Info
|
Profil G+ Profil Facebook Profil twitter profil Youtube rss feed

Galeri Foto

Video

Rekomendasi Berita Lainnya close button
Home » , » BI: Properti tidak lagi barang primer, tetapi investasi

BI: Properti tidak lagi barang primer, tetapi investasi

Written By SangDesains on Minggu, 21 Juli 2013 | Minggu, Juli 21, 2013

Editing Post Oleh:
DETAK - Bank Indonesia (BI) menyimpulkan bahwa tujuan masyarakat dalam membeli properti bukan lagi sebagai tempat tinggal, melainkan komoditas investasi. Ini menjadi salah satu pertimbangan BI mengetatkan aturan rasio pinjaman terhadap aset (LTV) bagi kredit rumah kedua dan seterusnya.

"Sekarang properti sudah menjadi barang investasi, bukan lagi kebutuhan primer. Survey kami menunjukkan properti yang dimiliki bukan untuk ditempati," tutur Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A. Johansyah, di Jakarta, Minggu (21/7).

Hal lain yang menjadi dasar pertimbangan BI memperketat aturan LTV adalah potensi KPR yang dapat digunakan sebagai agunan oleh nasabah untuk mendapatkan kredit properti yang lain. Selain itu, kesenjangan harga yang cukup besar antara properti untuk segmen menengah ke atas dengan properti untuk segmen menengah ke bawah.

"Kita konsen dengan harga property, khususnya property yang dianggunkan, ini bahkan sekarang dapat mendapatkan kredit yang nilai propertinya diatas valuenya. Kalau dilakukan terus ini perbankan akan terkena," jelasnya.

Berdasarkan data BI, sejak 2011, KPR untuk tipe rumah 22 m2 ke bawah bertumbuh negatif. Sementara Kredit rumah diatas 70 m2 terus tumbuh. Bahkan, kredit apartemen tumbuh hingga 111 persen.
Di negara seperti Singapura, Hong Kong dan China, kepemilikan properti kedua, dan seterusnya sudah diatur oleh otoritas yang berwenang demi mencegah gelembung (buble) properti. (merdeka.com)
Share this post :

Posting Komentar