JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi segera punya gedung sendiri. Mimpi yang sudah muncul dari 2009 lalu itu akhirnya bakal terwujud menyusul keputusan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang akhirnya merestui keinginan KPK membangun gedung baru.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK mengapresiasi restu DPR tersebut. Menurutnya, DPR sudah menyadari bahwa kebutuhan gedung baru KPK memang sudah mendesak. "Tentu kebutuhan gedung KPK sangat penting dalam melaksanakan tugas dan wewenang KPK. KPK memang benar-benar membutuhkan gedung baru," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2012).
Gedung baru KPK akan dibangun menjadi tujuh lantai dan diproyeksikan mampu menampung seribu pegawai. Di lantai dasarnya, kata Johan Budi, dibangun Rumah Tahanan bagi para tersangka dan terpidana korupsi. "Gedung itu didisain untuk seribu pegawai dan kapasitas Rutan akan sangat lebih besar dari sekarang. Sehingga, KPK tidak perlu lagi meminjam Rumah Tahanan dari instansi lain," ungkap Johan Budi.
Seperti diketahui, Komisi III DPR akhirnya mencabut tanda bintang pengajuan pembangunan gedung baru KPK. Tanda bintang diketahui sebagai tanda penundaan sementara pencairan alokasi dana. KPK sudah mengajukan keinginan punya gedung sendiri dari 2009. Dengan dicabutnya tanda bintang itu, maka anggaran dana pembangunan gedung bisa segera dicairkan.
Dalam alokasi dana membangun gedung baru, KPK mengajukan anggaran Rp 225 miliar. Menurut Johan Budi, DPR sudah menyetujui kucuran dana tahap pertama senilai Rp 72 hingga 75 miliar. "Anggaran dana akan keluar dengan tiga termin, mulai 2013 sampai 2015," kata Johan Budi.
Namun, kata Johan Budi, KPK terhalang pada restu DPR yang belum resmi diteken. Padahal, Johan menambahkan, batas alokasi anggaran 2013 dari Kementerian Keuangan berakhir hari ini. "Kami berharap surat itu segera diteken," terang Johan.
Terlepas dari masalah teken DPR, Johan Budi mengatakan KPK sudah membidik sebidang tanah untuk dibangun gedung baru. Tanah itu terletak persis di belakang gedung KPK sendiri. "Sebenarnya ada tiga tanah negara yang sudah disediakan pemerintah, di antaranya di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan dan sebelah kanan KPK," terang Johan Budi sembari menunjuk arah tanah yang ada di belakang gedung KPK.
Johan mengaku belum tahu berapa luas gedung yang akan dibangun KPK. Namun, kata Johan, kemungkinan KPK akan menggunakan desain gedung yang pernah diajukan ke DPR, tiga tahun silam. "Mungkin juga ada perubahan-perubahan. Riset dan sebagainya kan belum final," terangnya.
Sumber : okezone.com
Posting Komentar